Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun
2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan
E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
- Tingkat persiapan yang meliputi :
-Pembuatan situs informasi di setiap lembaga
-Penyiapan SDM
-Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya
menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll
-Sosialisasi situs informasi baik untuk internal
maupun untuk public
- Tingkat pematangan yang meliputi :
-Pembuatan situs informasi publik interaktif;
-Pembuatan antar muka keterhubungan antar
lembaga lain.
- Tingkat pemantapan yang meliputi :
-Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
-Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun
data dengan lembaga lain.
- Tingkat pemanfaatan yang meliputi :
-Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang
bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C
(Government To Citizen) yang terintegrasi.
Model World Bank
- Publish: Dalam tahap ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
- Interact: Pada tahapan ini terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang berkepentingan
- Transact: Pada tahapan ini sudah terjadi perpindahan (transfer) uang dari pihak lain sebagai sebuah konsekuensi dari diberikannya layanan jasa oleh pemerintah.
Tahapan perkembangan implementasi E-Government
di Indonesia Menurut Nugroho (2007), Tahapan perkembangan implementasi
E-Government di Indonesia dibagi menjadi empat :
- Web Presence, yaitu memunculkan website daerah di internet. Dalam tahap ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
- Interaction, yaitu web daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dalam tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi E-mail dalam website pemerintah.
- Transaction, yaitu web daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah.
- Transformation, yaitu dalam hal ini pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi.
Tahap Inisiatif E-Government Washtenaw County
Washtenaw County membagi berbagai inisiatif
e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information,
e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Tiga jenis klasifikasi inisiatif ini
merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government :
- e-Information
Konsep e-Information terkait dengan obyektif
bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah, terutama yang berhubungan dengan
pelayanan masyarakat dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses
informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses
tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor,
telepon, fax, dan lain sebagianya maupun melalui media teknologi informasi
seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant), dan
lain-lain.
Program pembangunan aplikasi e-government dalam
tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi
mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya
merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini
diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang
dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif
antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada
aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah
portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi
data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi
berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
secara langsung maupun tidak langsung.
- e-Commerce
Pada tahap e-Commerce, konsep pelayanan yang
ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan
pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi
pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi
kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan
berbagai pembayaran, seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin
Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain saat ini tidak perlu
berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan
memanfaatkan media internet.
- e-Democracy
Pada tahap e-Democracy, terjadi suatu
lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan
konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi
melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini,
masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja
pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat
secara online dengan menggunakan fasilitas semacam e-mail, mailing list,
discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah
bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online.
Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan
akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.
Ketiga
fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena
memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Fase
terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya
infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan
kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar