Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian.
pengertian penalaran menurut beberapa ahli :
* Keraf (1985: 5)
berpendapat bahwa Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan
menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu
kesimpulan.
* Bakry (1986: 1)
menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling
umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu
kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah
diketahui.
* Suriasumantri
(2001: 42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas
berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
Berdasarkan pengamatan yang sejenis penalaran juga akan
terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi
yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru
yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang
memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh
kedua-duanya. Maksud dari kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi
standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Inferensi dan Implikasi
Tiap proposisi dapat mencerminkan dua macam kemungkinan.
Pertama, ia merupakan ucapan faktual sebagai akibat dari pengalaman atau
pengetahuan seseorang mengenai suatu hal. Kedua proposisi dapat juga merupakan
pendapat, atau kesimpulan seorang mengenai sesuatu hal.
Kata inferensi berasal dari kata Latin inferreyang berarti
menarikkesimpulan. Kata implikasi juga berasal dari bahasa latin, yaitu dari
kata implicare yang berarti melibat atau merangkum. Dalam logika, dan bidang
ilmiah lainnya, kata inferensi adalah kesimpulan yang diturunkan dari apa yang
ada atau dari fakta-fakta yang ada. Sedangkan implikasi adalah rangkuman, yaitu
sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu
sendiri. Banyak dari kesimpulan sebagai hasil dari proses berfikir yang logis
harus disusun dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang tercakup dalam
evidensi, dan kesimpulan yang masuk akal berdasarkan implikasi.
Inferensi merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Sedangkan implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Wujud Evidensi
Unsur yang paling penting dalam suatu tulisan argumentatif
adalah evidensi. Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua
kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang
dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan
sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan
pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi,
ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta
adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.
Cara Menguji Data
Supaya data dan informasi dapat dipergunakan dalam penalaran
data dan informasi itu harus merupaka fakta. Dibawah ini merupak cara untuk
pengujian data.
a. Obervasi
Fakta yang diajukan sebagai evidensi mungkin belum memuaskan
seseorang pengarang atau penulis. Untuk lebih meyakinkan dirinya sendiri dan
sekaligus dapat mengunakan sebaik – baiknya dalam usaha meyakinkan para
pembaca, maka kadang – kadang pengarang merasa perlu untuk mengadakan
peninjauan atau obervasi singkat untuk mengecek data atau informasi itu.
b. Kesaksian
Keharusan menguji data dan informasi, tidak harus selalu
dilakuan dengan obervasi. Kadang sangat sulit untuk mengaharuskan seorang
mengadakan obervasi atas obyek yang akan dibicarakan.
c. Autoritas
Cara ketiga untuk menguji fakta dalam usaha menyusun
evidensi adalah meminta pendapat dari suatu otoritas, yakin dari pendapat
seorang ahli, atau mereka yang menyelidiki fakta dengan cermat, memperhatikan
semua kesaksian,menilai semua fakta kemudian memberikan pendapat mereka sesuai
dengan keahlian mereka dalam bidang itu.
Cara Menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita
peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penelitian, apakah data” atau
informasi itu merupakan kenyataan atau hal yang sunguh – sunguh terjadi.
a. Konsistensi
Dasar pertama yang dipakai untuk mengatakan fakta mana yang
akan dipakai sebagai evidensi adalah konsistenan.
b. Koharensi
Dasar kedua yang bisa dipakai untuk mungji fakta yang dapat
diperguanakan sebagai evidenis adalah masalah koharensi. Semua fakta yang akan
digunakan sebagai evidensi harus pula khoren dengan pengalam manusia, atau
sesuai dengan pandangan atau sikap yang berlaku.
Cara Menilai Autoritas
Seorang penulis yang baik dan obyektif selalu akan
menghindari semua desas – desus, atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang
baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja, atau pendapat
yang sunguh – sunguh didasarkan atas penelitian atau data – data eksperimental.
Untuk menilai suatu autoritas, penulis dapat memeilih beberapa pokok berikut.
a. Tidak
Mengandung Prasangka
Dasar pertama yang perlu diketahui oleh penulis adalah bahwa
pendapat autoritas sama sekali tidak boleh mengandung prasangka, pendapat itu
disusun oleh beradasarkan penelitian yang dilakukan oleh ahli itu sendiri, atau
berdasarkan pada hasil – hasil eksperimental yang dilakukannya.
b. Pengalam dan
Pendidikan Autoritas
Dasar kedua yang harus diperhitungkan penulis untuk menilai
pendapat suatu auoriatas adalah menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas.
Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal.
c. Kemashuran
dan Presite
Faktor ketiga yang harus diperhatikan oleh penulis untuk
menilai autoritas adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan
dikutip sebagai autoritas itu hanya sekedar bersembunyi dibalik kemasruhan dan
prestise pribadi dibidang lain.
d. Khorensi
dengan Kemajuan
Hal yang keempat yang perlu diperhatikan penulis argimentasi
adalah apakah pendapat yang diberkan autoritas itu sejalan dengan perkembangan
dan kemajuan jaman, atau khoren dengan pendapat atau sikap terakhir dalam
bidang itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar